
Locke
dilahirkan tahun 1632 di Wrington, Inggris. Dia memperoleh pendidikan di
Universitas Oxford, peroleh gelar sarjana muda tahun 1656 dan gelar sarjana
penuh tahun 1658. Selaku remaja dia tertarik sangat pada ilmu pengetahuan dan
di umur tiga puluh enam tahun dia terpilih jadi anggota "Royal
Society."
Dia menjadi sahabat kental ahli kimia terkenal Robert Boyle dan
kemudian hampir sepanjang hidupnya jadi teman dekat Isaac Newton. Kepada bidang
kedokteran pun dia tertarik dan meraih gelar sarjana muda di bidang itu
meskipun cuma sekali-sekali saja berpraktek.
Filosof pertama yang menghimpun
secara terpadu gagasan dasar konstitusi demokratis adalah orang Inggris: John
Locke. Pikiran-pikirannya memancarkan pengaruh kuat kepada para dedengkot
pendiri Republik Amerika Serikat. Bukan itu saja, pengaruhnya juga kuat merasuk
ke dalam kalbu gerakan pembaharu Perancis.
Titik balik dalam kehidupan Locke
adalah perkenalannya dengan Pangeran Shaftesbury. Dia jadi sekretarisnya dan
menjadi dokter keluarga. Shaftesbury seorang jurubicara penting bagi pikiran
liberal sehingga walau sebentar pernah dia dipenjara oleh Raja Charles II
akibat kegiatan politiknya.
Tahun 1682 Shaftesbury lari ke Negeri Belanda dan
mati disana tahun berikutnya. Locke, berkat hubungannya yang begitu akrab
dengan mendiang, senantiasa diawasi dan dibayang-bayangi, karena itu memaksanya
juga lari ke Negeri Belanda tahun 1683. Dia menetap di negeri itu sampai
pengganti Raja Charles, Raja James II digulingkan oleh sebuah revolusi yang
berhasil.
Locke pulang ke kampungnya tahun 1689 dan seterusnya menetap di
Inggris. Tak pernah sekali pun kawin, dan mati di tahun 1704. Buku pertama yang
membikin Locke masyhur adalah An Essay Concerning Human Understanding (Esai
tentang saling pengertian manusia), terbit tahun 1690.
Di situ dipersoalkan
asal-usul, hakikat, dan keterbatasan pengetahuan manusia. Ide-ide Locke pada
gilirannya mempengaruhi filosof-filosof seperti Pendeta George Berkeley, David
Hume dan Immanuel Kant. Kendati esai itu hasil karya Locke yang paling orisinal
dan merupakan salah satu dari filosofi klasik yang masyhur, pengaruhnya
tidaklah sebesar tulisan-tulisan ihwal masalah politiknya.
Dalam buku A Letter
Concerning Toleration (Masalah yang berkaitan dengan toleransi) yang terbit
tahun 1689, Locke menekankan bahwa negara jangan ikut campur terlampau banyak
dalam hal kebebasan menjalankan ibadah menurut kepercayaan agama masing-masing.
Locke bukanlah orang Inggris pertama yang mengusulkan adanya toleransi agama
dari semua sekte Protestan. Tetapi argumennya yang kuat yang dilontarkannya,
yang berpihak kepada perlunya ada toleransi merupakan faktor dukungan penduduk
terhadap sikap pandangannya.
Lebih dari itu, Locke mengembangkan prinsip
toleransinya kepada golongan non-Kristen: "... baik penganut kepercayaan
primitif, atau Islam maupun Yahudi tidak boleh dikurangi hak-hak sipilnya dalam
negara semata-mata atas pertimbangan agama."
Tetapi, Locke percaya bahwa
toleransi ini tidak berlaku bagi golongan Katolik karena Locke yakin mereka
tergantung pada bantuan kekuatan luar, dan juga tak ada toleransi bagi kaum
atheis.
Dengan ukuran jaman kini dia boleh dibilang teramat berlapang dada,
tetapi beralasan memandangnya dari hubungan dengan ide-ide pada jamannya. Fakta
mencatat, alasan-alasan yang dikemukakannya demi terciptanya toleransi agama
lebih meyakinkan pembacanya dari pengecualianpengecualian yang dibuatnya.
Kini,
berkat adanya tulisan-tulisan Locke, toleransi agama sudah meluas bahkan pada
golongan-golongan yang tadinya dikucilkan. Arti penting Locke lainnya adalah
bukunya Two Treatises of Government (Dua persepakatan dengan pemerintah) terbit
tahun 1689 yang isinya merupakan penyuguhan ide dasar yang menekankan arti
penting konstitusi demokrasi liberal.
Buku itu berpengaruh terhadap pikiran
politik seluruh dunia yang berbahasa Inggris. Locke yakin seyakin-yakinnya
bahwa tiap manusia memiliki hak alamiah, dan ini bukan sekedar menyangkut hal
hidup, tetapi juga kebebasan pribadi dan hak atas pemilikan sesuatu.
Tugas
utama pemerintah adalah melindungi penduduk dan hak milik warga negara.
Pandangan ini acap kali disebut "teori jaga malam oleh pemerintah." Menolak
anggapan hak suci raja, Locke menekankan bahwa pemerintah baru dapat
menjalankan kekuasaannya atas persetujuan yang diperintah.
"Kemerdekaan
pribadi dalam masyarakat berada di bawah kekuasaan legislatif yang disepakati
dalam suatu negara." Dengan tegas Locke menekankan sesuatu yang disebutnya
"kontrak sosial." Pikiran ini sebagian berasal dari tulisan-tulisan
filosof Inggris terdahulu, Thomas Hobbes (1588-1679).
Tetapi, jika Hobbes
menggunakan "kontrak sosial" ini untuk memperkokoh absolutisme, Locke
melihat "kontrak sosial" itu dapat diganti: " ...
bilamana legislator mencoba merampas dan menghancurkan hak milik penduduk, atau
menguranginya dan mengarah kepada perbudakan di bawah kekuasaan, mereka berada
dalam keadaan perang dengan penduduk, dan karenanya penduduk terbebas dari
kesalahan apabila membangkang dan biarlah mereka berlindung pada naungan Tuhan
yang memang menyediakan penjagaan buat semua manusia dari kekerasan dan
kemajuan."
Juga, masih menjadi kekuatan rakyat untuk
menjungkirkan dan mengganti badan perwakilannya begitu melihat wakil-wakil
mereka berbuat bertentangan dengan kepercayaaii yang diletakkan di pundak mereka
"sikap gigih Locke mempertahankan hak melakukan revolusi amat kuatnya
mempengaruhi Thomas Jefferson dan kaum revolusioner Amerika lainnya.
Locke
berpegang teguh pada perlu adanya pemisahan kekuasaan. Dia menganggap kekuasaan
legislatif harus lebih unggul ketimbang eksekutif dan kekuasaan yudikatif yang
dianggapnya merupakan cabang dari eksekutif. Selaku orang yang percaya terhadap
keunggulan kekuasaan legislatif.
Locke hampir senantiasa menentang hak
pengadilan yang memutuskan bahwa tindakan legislatif itu tidak konstitusional. Meski
Locke bersiteguh atas prinsip kekuasaan mayoritas, tetapi dijelaskannya bahwa
suatu pemerintahan tidaklah memiliki kekuasaan tanpa batas.
Mayoritas harus
tidak merusak hakikat hak-hak manusia. Suatu pemerintahan hanya dapat
dibenarkan merampas hak milik atas perkenan yang diperintah. (Di Amerika,
gagasan ini dinyatakan dalam slogan, "Tidak ada pajak tanpa adanya
perwakilan.") Jelas sekali, pandangan-pandangan Locke menggambarkan
gagasan pihak penggerak revolusi Amerika seabad sebelum kejadian itu
berlangsung.
Pengaruhnya atas Thomas Jefferson amatlah mengesankan. Pikiran
Locke merasuk ke benua Eropa, khususnya Perancis, merupakan fakta tak langsung
yang mendorong revolusi Perancis dan Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia. Meskipun
tokoh-tokoh seperti Voltaire dan Thomas Jefferson lebih terkenal daripada
Locke, tulisan-tulisannya mendahului mereka dan punya pengaruh kuat terhadap
mereka.
Karena itu layaklah apabila kedudukan Locke pun disebut lebih dahulu
dalam daftar urutan buku ini