Telah dijelaskan di dalam hadits
yang shahih bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam bernafas sebanyak
tiga kali ketika beliau minum, sebagaimana yang diriwayatkan dari shahabat Anas
bin Malik radhiallahu 'anhu, ia berkata :
Adalah Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bernafas ketika minum sebanyak
tiga kali dan beliau bersabda : “Sesungguhnya yang demikian lebih memuaskan,
lezat, dan mudah ditelan, serta lebih selamat.” (HR. Muslim, Ahmad, Bukhari, Abu
Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan selain mereka)
Dalam hadits di atas dijelaskan
bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam bernafas tiga kali
ketika minum. Dan tidaklah beliau bernafas di dalam bejana atau gelas yang
dipakainya ketika minum melainkan beliau menjauhkan gelas atau yang semisalnya
dari mulutnya dan bernafas di luarnya, kemudian beliau melanjutkan minumnya.
Hal ini dijelaskan di dalam hadits yang shahih bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa
Sallam bersabda :
“Apabila salah seorang di
antara kalian minum maka janganlah ia bernafas di dalam gelas, akan tetapi
hendaklah ia menjauhkan tempat minumnya dari mulutnya.” (HR. Ibnu Majah, shahih
dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu)
Dari Abu Qatadah
radhiallahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa
Sallam melarang bernafas di dalam bejana (ketika minum, pent.). (Muttafaqun ‘Alaihi)
Adab yang beliau Shallallahu 'Alaihi Wa
Sallam ajarkan kepada umatnya sangatlah berfaedah bagi mereka jika mereka
mau mengamalkannya, karena cara minum seperti ini lebih memuaskan dan
menghilangkan dahaga/haus dengan lebih sempurna. Dan cara ini juga aman dari
kerusakan-kerusakan yang bisa terjadi dengan minum sekali teguk. Karena minum
hanya dengan sekali teguk hingga selesai tanpa diselingi dengan bernafas dapat
memadamkan suhu panas di dalam tubuh atau melemahkannya sehingga bisa
menyebabkan rusaknya kestabilan lambung dan hati, kemudian mengakibatkan
munculnya penyakit-penyakit yang kronis khususnya di negeri yang bersuhu panas
atau pada musim-musim panas.
Selain dampak negatif yang telah
dijelaskan tadi, minum dengan sekali teguk dapat menutup tempat jalan air
karena banyaknya air yang melewatinya, sehingga menyebabkan tercekiknya
tenggorokan. Maka apabila minum dengan beberapa kali teguk dampak negatif tersebut
--Insya Allah-- tidak terjadi.
Perlu diketahui tatkala seseorang
sedang minum, maka seketika itu pula naik/menguap uap panas yang ada di dalam
lambung dan hatinya karena masuknya air yang dingin ke dalamnya. Apabila minum
hanya dengan sekali teguk hingga selesai terjadilah benturan air yang diminum
yang turun ke lambung dengan uap panas yang naik yang berasal dari dalam
tubuhnya sehingga keduanya saling dorong yang dapat mengakibatkan tercekiknya
tenggorokan.
Sungguh telah dilakukan percobaan
ilmiyah bahwa masuknya air dalam jumlah yang banyak tanpa dilakukan dengan
bertahap ke dalam limpa/hati dapat menyakitkan dan melemahkan suhu panasnya.
Yang demikian dikarenakan terjadinya benturan uap panas di dalam tubuh dengan
banyaknya air dingin yang memasukinya.
Selain menjelaskan adab ketika
minum, hadits di atas juga menganjurkan untuk hidup bersih, karena ludah,
ingus, atau bau yang tidak enak terkadang keluar ketika bernafas, maka dilarang
bernafas di dalam gelas ketika minum, terlebih lagi meniup air yang ada di
dalam gelas.
Termasuk adab yang paling penting
ialah mengucapkan bismillah pada awalnya dan alhamdulillah pada
akhirnya sebagaimana yang dijelaskan di dalam hadits-hadits yang dishahihkan
oleh Asy Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali di dalam kitab Bahjatun Nadlirin
Syarah Riyadlus Shalihin.
Sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan
Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam.
Wallahu A’lam.