Prinsip Dasar
Pendidikan Akhlaq Islam
Sampai saat ini
kebanyakan dari kita masih bangga sebagai umat Muslim di bumi Indonesia yang
terkenal dengan sikap ramah dan santunnya. Namun, pada saat ini pula kita
merasa malu sebagai bangsa yang dicap orang sebagai bangsa yang “korak” alias
tak taat aturan. Peristiwa kerusuhan yang dilakukan oleh para TKI di Malaysia,
mayoritas beragama Islam, akibat aksi solidaritas bagi 15 orang TKI pengguna
narkoba menjadi salah satu contoh paling aktual bahwa bangsa ini memang pantas
apabila disebut sebagai bangsa yang tidak mempunyai akhla. Kejadian itu membuat
cemoohan yang tidak sedap dari perdana Menteri Mahatir Muhammad.
Pada hari-hari
sebelum itu, ditanah air kita dipaksa menyaksikan aksi perkelahiaan antar
pelajar, penjarahan dan lain-lain yang seakan-akan kita tidak mampu
mengingatnya lagi. Puncaknya, pada hari-hari ini kita sering mendengar bahwa
para penyelenggara negara dan para wakil rakyat di gedung parlemen yang
kebanyakan juga dari kalangan Islam terindekasi sebagai pribadi-pribadi yang
berdekatandengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Orang sering
menyebut bahwa penyebab dari segala kerusakan ini adalah akibat ajaran agama
terutama pendidikan akhlak dilupakan. Kita juga setuju bahwa keluarga yang
seharusnya menjadi tumpuhan harapan akan keberhasilan pendidikan semakin hari
seperti kehilangan kredibilitasnya. Yang tersisa adalah lingkungan, tetapi
akhlak ini lah unsur terbesar dari pemicu kerusakan akhlak. Lingkungan
mempunyai sifat heterogen sehingga akibat buruk dari pengaruhnya sulit
diketahui siapa yang paling bertanggung jawab.
Penulis sendiri
yakin bahwa apa yang terjadi pada bangsa ini sangat ditentukan oleh tidak
adanya perhatian yang konsisten terhadap pentingnya pendidikan akhlak oleh para
penggagas dan pengelola pendidikan. Namun dalam tulisan ini penulis sangat
menjauhkan diri dari hiruk pikuk penilaian berbaur subyektif tersebut akan
tetapi mencoba memaparkan secara deduktif kemudian menggaris bawahi sebuah
kerinduaan terhadap prinsip ideal Pendidikan Islam dengan mengacu pada
prinsip-prinsip tekstual ajaran Islam dalam rangka memberikan sumbangsih
terhadap realisasi ajaran saling nasehat menasehati.