Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang
mengalir. Dan menurut arti syara’ ialah darah yang terjadi pada wanita secara
alami, bukan karena suatu sebab, dan pada waktu tertentu. Jadi haid adalah
darah normal, bukan disebabkan oleh suatu penyakit, luka, keguguran atau
kelahiran. Oleh karena haid adalah darah
normal, maka darah tersebut berbeda sesuai kondisi, lingkungan dan iklimnya, sehingga terjadi
perbedaan yang nyata pada setiap wanita.
HIKMAH HAID
Adapun hikmahnya, karena janin yang ada di dalam
kandungan ibu tidak dapat memakan sebagaimana yang dimakan anak diluar
kandungan, dan tidak mengkin bagi si ibu untuk menyampaikan sesuatu makanan
untuknya, maka Allah subhaanahu wa ta’aala telah menjadikan pada diri
kaum wanita proses pengeluaran darah yang berguna sebagai zat makanan bagi
janin dalam kandungan ibu tanpa perlu dimakan dan dicerna, yang sampai kepada
tubuh janin melalui tali pusar, di mana darah tersebut merasuk melalui urat dan
menjadi zat makanannya. Maha Mulia Allah, Dialah sebaik-baik Pencipta.
Inilah hikmah
haid. Karena itu, apabila seorang wanita sedang dalam keadaan hamil tidak
mendapatkan haid lagi, kecuali jarang sekali. Demikian pula wanita yang
menyusui sedikit yang haid, terutama pada awal masa penyusuan.