Kedudukan
Kaum Isteri
Istri adalah seorang wanita yang selalu berada di sebelah suaminya, kapan pun dan dalam keadaan apa pun sosok istri berperan penting dalam mendampingi suaminya, namun bagi seorang istri di mata suaminya memiliki kedudukan, yang harus di pahami oleh setiap istri-istri.
Hendaknya suami memberi
pengertian kepada isterinya bahwa, sesungguhnya keberadaan isterinya bagaikan tawanan yang
tidak berdaya karena itu isteri tidak berhak mempergunakan harta harta suaminya
kecuali memperoleh izinnya.
Bahkan menurut pendapat mayoritas Ulama bahwa,seorang isteri tidak boleh memper gunakan hartanya juga sekalipun harta itu mutlak miliknya sendiri, kecuali telah mendapat restu suami.Sebab kedudukan Isteri itu seperti orang yang menanggung hutang banyak yang harus membatasi penggunaan hartanya.
Selain itu telah
kewajiban bagi kaum isteri supaya memiliki sikap pemalu
terhadap suaminya sepanjang waktu. Tidak banyak membantah perkataan
suami. Merendahkan pandangannya di hadapan suami. Mentaati perintah-perintahnya,
dan siap mendengarkan kata-kata yang diucapkan suaminya. Menyongsong kedatangan
suami dan mengantarkannya ketika hendak keluar rumah. Menampakkan rasa cinta
dan bergembira dihadapannya. Menyerahkan dirinya secara penuh di sisi suaminya
ketika di tempat tidur.
Termasuk permasalahan
penting yang perlu di perhatikan bagi kaum
isteri adalah, hendaknya selalu memperhatikan kebersihan mulutnya,baik dengan
cara di gosok dalam berbagai waktu,menggunakan misik atau wewangian lain.Mem
bersihkan pakaian,selalu bersolek di hadapan suami sebaliknya tidak berhias
jika suami sedang pergi.
Al Ashmu'i menceritakan
pengalamannya ketika berjalan-jalan di suatu dusun. Katanya,suatu hari aku
melihat seorang wanita di suatu desa.Ia berpakaian merah menyala,semua semua
kukunya dikenakan pacar dan tangannya menggenggam tasbih.
Al Ashmu'i
bergumam:Alangkah indahnya wanita itu,hampir tidak ada ke keindahan yang
melebihinya. Setelah mengetahui sapaanku,ia bersair :
Demi Allah
sesunggunya aku mempunyai seorang
kawan
yang akrab
yang tidak dapat kutinggalkan
sewaktu-waktu aku bercengkerama
bersama dirimu
Al Ashmu'i
melanjutkan,sekarang aku tahu bahwa,wanita itu ternyata seorang isteri yang
solehah. Ia mempunyai suami dimana ia selalu berhias untuk menyenangkan
dirinya.
Selanjutnya,seorang
isteri hendaknya menjauhkan diri dari sikap
berkhianat ter hadap suami.Baik berkhianat ketika ditinggal suami,saat
di tempat tidur atau berkhianat pada hartanya.
"LAA YAHILLU LAHAA
AN TUTH'IMA MIN BAITIHI ILLAA BIIDZNIHI ILLAA ARROTHBA MINATHTHO'AAMI ALLADZII
YAKHOOPU FASAADUHU FAIN ATH'AMAT 'AN RIDHOOHU KAANA LAHAA MITSLA AJRIHI WAIN
ATH'AMAT BIGHOIRI IDZNIHI KAANA LAHULAJRU WA'ALAIHALWIZRU." (AL-HADITS)
Artinya:"Tidak
dihalalkan bagi seorang isteri memberikan makanan dari rumah suaminya kecuali
mendapat izinnya. Kecuali berupa makanan basah (yang kadar airnya tinggi)yang
dikhawatirkan busuk.Kalau seorang isteri memberi makanan tanpa memperoleh izin
suaminya,maka suaminya yang mendapat pahala dan ia sen diri mendapat
dosa.(al-hadits).
Seorang isteri juga
harus menghormati keluarga suaminya, kerabat-kerabatnya kendati hanya dengan ucapan.Hendaknya isteri
dapat menempatkan dirinya dalam
memandang perkara yang sedikit yang dimiliki suami sebagai perkara yang
banyak. Tidak menolak jika diajak tidur bersama,kendati saat itu ia sedang
berkendaraan.
Ajakan Suami
Ibnu Abas mengatakan
,Aku mendengar Rosululloh Saw bersabda :
"LAU ANNA IMROATAN
JA'ALAT LAILAHAA QIIYAAMAN WANAHAAROHAA SHIYAAMAN WA'AAHAA ZAUJUHAA ILAA
FIROOSYIHI WA TAAKHKHOROT 'ANHU SAA'ATAN WAAHIDATAN JAAAT YAUMALQIAMATI TUSHABU
BISSALAASILI WALAGHLAALI MA'ASYSYAYAATHIINI ILAA ASFALI SAAFILIINA" (AL-HADITS)
Artinya : “Seandainya
seorang istri menjadikan seluruh waktu malamnya untuk beribadah dan siangnya
selalu berpuasa, sementara suaminya mengajak dia tidur bersama (yakni
bersetubuh) tetapi ia terlambat sebentar saja memenuhi panggilan
(ajakannya),maka kelak di hari kiamat ia datang dalam keadaan terantai dan terbelenggu, serta ia dikumpulkan bersama
syetan ditempat neraka yang paling bawah.(al-hadist)
Perlu sekali diketahui, hendaknya seseorang apabila hendak bersetubuh menjauhkan diri dari pandangan orang lain. karena termasuk diharamkan bersetubuh dilihat orang lain. termasuk dalam kategori ini adalah persetubuhan yang dilakukan ditempat terbuka, tidak tertutup dari pandangan orang lain.
Disunnahkan bagi orang
yang hendak bersetubuh memulai dengan membaca
Bismillahir rahmaanir rahiim, dilanjutkan membaca surat AL Ikhlas,
kemudian bertakbir dan bertahlil (yakni membaca ALLOHU Akbar dan Laa ilaahaa
illalloh).dilanjutkan membaca :
"BISMILLAHIL
'ALIIYIL 'ADHIMI ALLOHUMMA IJ"AL ANNUTHFATA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN
KUNTA QODARTA AN TUKHRIJA DZAALIKA MIN SHULBII."
Artinya ; "Dengan
nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung .Wahai Allah ,jadikanlah sperma ini
menjadi keturunan yang bagus kalau kehendaki keluar dari tulang rusukku."
Rosululloh Saw
mengajarkan :
"LAU ANNA AHADAKUM
INNA ATAA AHLAHU QOOLA: ALLOHUMMA JANNIBNISYSYAITHOONA WA JANNIBISYSYAITHOONA MAA ROJAQTANAA ."
(AL-HADIST)
Artinya; "Jika
seorang diantara kamu bermaksud menyetubuhi istrinya,bacalah:
"ALLOHUMMA
JANNIBNISYSYAITHOONA WA JANNIBISYSYAITHOONA MAA ROJAQTANAA(WAHAI ALLOH JAUHKANLAH AKU DARI SYAITAN DAN
JAUHKANLAH SYAITAN DARI SUATU RIZQI YANG ENGKAU BERIKAN KEPADA KAMI ).KARENA
JIKA DALAM WAKTU PERSETUBUHAN ITU
MENGHASILKAN ANAK ,MAKA SYETAN TIDAK AKAN MEMBAHAYAKANNYA.
Apabila telah mendekati
ejekulasi dan maka hendaknya membaca do'a dalam hati yaitu
"ALHAMDULILLAHILLADZII KHOLAQO MINALMAAI BASYARON FAJA'ALAHU NASABAN
WASHIHRON WAKAANA ROBBUKA QODIIRON " .
artinya : “segala puji
bagi allah dzat yang telah menciptakan manusia dari setetes air (sperma) lalu
dia menjadikan dari setetes air itu keturunan dan keluarga . dan adalah Tuhanmu
Maha Kuasa.
Sewaktu bersetubuh
hendaknya menghindari menghadap ke arah kiblat. Hal itu semata untuk
menghormati kiblat hendaknya dalam oersetubuhan antara laki-laki dan wanita di
tutup dengan selimut. Hendaknya seorang
istri jangan berpuasa (sunnah) selain telah memperoleh ijin suaminya. Kalaupun
tetap berpuasa tanpa mendapatkan ijinnya maka puasanya tidak di terima ,
kendati ia lapar dan dahaga saja. seorang istri hendaknya pula jangan pula
keluar rumah kecuali memperoleh ijin suami .
Kalau terpaksa keluar rumah tanpa
memperoleh ijinnya maka para malaikat
yang ada dilangit melaknatinya , demikian pula para malaikat yang bertugas di
bumi , malaikat rahmat dan malaikat juru siksa . Hal itu terus berlangsung
hingga dirinya bertaubat atau kembali
kerumahnya. Bahaya itu akan berlaku menimpa dirinya sekalipun suaminya seorang
yang aniaya.